Gizi buruk di Sulsel tahun 2008

New Picture (5)Gizi buruk adalah keadaan kurang zat gizi tingkat berat yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi dan protein dalam waktu cukup lama yang ditandai dengan berat badan menurut umur (BB/U) yang berada pada < -3 SD tabel baku WHO. Pada kasus gizi buruk dengan adanya gejala klinis terbagi atas 3 jenis, yaitu marasmus, kwashiorkor, dan marasmik- kwashiorkor. Jumlah kasus gizi buruk berdasarkan ke tiga jenis tersebut di Sulsel pada tahun 2008 sebanyak 95 kasus, empat kabupaten/kota dengan kasus terbanyak antara lain Bone (16 kasus), Pinrang (15 kasus), Wajo (11 kasus), dan Jeneponto sebanyak (8 kasus).

New Picture (4)Kasus gizi buruk yang sebanyak 95 itu terdiri dari marasmus (48 kasus), kwashiorkor (25 kasus), dan marasmik- kwashiorkor (22 kasus). Marasmur adalah gizi buruk yang disertai tanda-tanda seperti badan sangat kurus (kulit membungkus tulang), wajah seperti orang tua (pipi kempot, mata terlihat cekung), cengeng dan rewel, iga gambang, perut cekung, tulang belakang terlihat menonjol, kulit keriput, jaringan lemak subkutis sangat sedikit sampai tidak ada dan sering disertai penyakit infeksi serta diare. Kasus gizi buruk jenis marasmus di Sulsel pada tahun 2008 sebanyak 48 kasus, empat kabupaten/kota terbanyak antara lain Pinrang 12 kasus, Bone 11 kasus, Luwu Timur 7 kasus dan Jeneponto sebanyak 6 kasus. Kwashiorkor adalah keadaan gizi buruk yang disertai tanda-tanda klinis seperti edema di seluruh tubuh, rambut tipis, wajah membulat dan sembab. Kasus gizi buruk jenis kwashiorkor ditemukan terbanyak pada Kab. Wajo (5 kasus), Soppeng, Pinrang, Selayar, Bulukumba dan Bantaeng masing-masing (3 kasus).

New Picture (3)Sedangkan gizi buruk jenis marasmik- kwashiorkor (M+K) adalah gizi buruk dengan gambaran klinis yang merupakan campuran dari beberapa gejala klinis kwashiorkor dan marasmus dengan BB/U <60% baku median WHO-NCHS disertai edema yang tidak mencolok. Kasus M+K di Sulsel pada tahun 2008 terbanyak di Kab. Enrekang (7 kasus), Pangkep (6 kasus), dan Bone (5 kasus) atau dapat dilihat pada grafik.

CFR gizi buruk di Sulawesi Selatan pada tahun 2008 sebesar 1,1%, artinya setiap 100 kasus gizi buruk meninggal 1 orang. Kematian dengan kasus gizi buruk dapat dilihat pada peta dengan tanda titik, satu mewakili 3 kematian, seperti pada peta di atas.

Tinggalkan Balasan